Berita

Kerjasama

PRESTASI

Pimpinan Fakultas Syari'ah dan Hukum

Dr. Syafruddin Syam, M.Ag

Dekan

Fakultas Syari’ah dan Hukum Uinversitas Islam Negeri Sumatera Utara

Dr. H. Sugeng Wanto, M.Ag

Wakil Dekan I

Fakultas Syari’ah dan Hukum Uinversitas Islam Negeri Sumatera Utara

Dr. Fatimah Zahara, MA

Wakil Dekan II

Fakultas Syari’ah dan Hukum Uinversitas Islam Negeri Sumatera Utara

Dr. Nurul Huda Prasetya, MA

Wakil Dekan III

Fakultas Syari’ah dan Hukum Uinversitas Islam Negeri Sumatera Utara

Abdul Jousef Sitepu, S.Ag., M.A.P.

Koordinator Tata Usaha

Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan

Profil Fakultas Syari'ah dan Hukum UINSU

Kurikulum

Kurikulum Wahdatul Ulum University Value atau Nilai Universitas dari kurikulum Wahdatul Ulum diantaranya: Menghasilkan lulusan yang…

Struktur Organisasi

STRUKTUR ORGANISASI FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UINSU MEDAN

Informasi Karir

1. Hakim di Pengadilan Agama, 2. Praktisi di Lingkup Peradilan Agama: Panitera, Juru Sita dan Tenaga Administrasi, 3. Pengacara (Advokat Syari’ah), 4. Pegawai Negeri di Lingkungan Kementerian Agama di berbagai Satuan Kerja (Satker), 5. Mediator Syari’ah dalam bidang Hukum Keluarga dan Hukum Ekonomi Syari’ah, 6. Dewas Syari’ah Nasional (DSN) dan Dewan Pengawa Ekonomi Syari’ah (DPS) 7. Entrepreunership (Wirausahawan Mandiri), 8. Akademisi, Peneliti dan konsultan Hukum Islam dan Politik Islam.

Tentang Fakultas Syari’ah dan Hukum

Fakultas Syariah dan Hukum adalah salah satu Fakultas yang ada di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Fakultas ini siap mendidik dan meluluskan Sarjana yang memiliki keunggulan kompetitif dalam persaingan global di bidang syariah secara umum. Selain itu, alumni Fakultas Syari’ah UIN Sumatera Utara tidak berorientasi pada dunia kerja saja, melainkan pada sikap pengabdian kepada masyarakat disertai wawasan keIslaman, kemanusiaan dan keIndonesiaan. Fakultas ini memiliki 7 Prodi di antaranya adalah Hukum Keluarga (Akhwal Al-Syakhsyiah), Perbandingan Madzhab, Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), Hukum Pidana Islam (Jinayah), Hukum Tatanegara (Siyasah), Hukum, dan Magister Hukum Keluarga (Akhwal al-Syakhyiah).

  • 5874
    Mahasiswa
  • 80
    Tenaga Pendidik
  • 14
    Tenaga Kependidikan

Statistik Program Studi

99
Mahasiswa
99
Dosen
99
Administrasi
99
Laboran