185 Keputusan Menteri Agama Ditetapkan, 9 Dosen UINSU Raih Gelar Guru Besar

Medan (UINSU) – Sebanyak 185 Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Penetapan Guru Besar disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A., dalam acara yang digelar secara hybrid pada Selasa (25/03/25). Dari jumlah tersebut, sembilan (9) dosen Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan turut menerima Surat Keputusan (SK) Guru Besar.

UINSU menggelar acara ini secara daring melalui Zoom dan luring di Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Kampus 1 Sutomo. Hadir dalam acara tersebut Rektor UINSU, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag., para Wakil Rektor, Kepala Biro, Direktur Pascasarjana, serta Dekan Fakultas di lingkungan UINSU.

Sementara itu, di kantor Kementerian Agama Jakarta, Sekjen Kemenag Prof. Kamaruddin Amin secara simbolis menyerahkan SK Guru Besar kepada para profesor yang hadir langsung. Di UINSU, penyerahan dilakukan oleh Rektor UINSU, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag.

Dalam sambutannya, Prof. Kamaruddin Amin menekankan peran strategis guru besar dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Ia juga membandingkan sistem akademik di Indonesia dengan negara maju seperti Jerman, menyoroti tantangan finansial yang mempengaruhi produktivitas akademisi Indonesia.

“Kita berharap dengan amanah baru sebagai profesor ini, ada peningkatan kualitas perguruan tinggi secara signifikan. Seorang profesor bukan hanya sekadar gelar, tetapi juga menjadi rujukan dan otoritas akademik,” ujar Prof. Kamaruddin.

Senada dengan itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Dr. Suyitno, M.Ag., menegaskan bahwa gelar guru besar bukan hanya jabatan fungsional, melainkan memiliki tanggung jawab akademik yang tinggi. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan kualitas akademik dalam pencapaian gelar tersebut.

Daftar Guru Besar UINSU yang Menerima SK:

  1. Prof. Dr. Ali Imran Sinaga, M.Ag. – Guru Besar Bidang Fikih
  2. Prof. Dr. Chuzaimah Batubara, M.A. – Guru Besar Bidang Fiqh Muamalah
  3. Prof. Dr. Hafsah, M.A. – Guru Besar Bidang Fikih Munakahat
  4. Prof. Dr. Muhammad Faisal Hamdani, M.Ag. – Guru Besar Bidang Fiqh Kontemporer
  5. Prof. Dr. Muhammad Habibi Siregar, M.Ag. – Guru Besar Bidang Ilmu Tasyri’
  6. Prof. Dr. Nispul Khoiri, M.Ag. – Guru Besar Bidang Usul Fiqh Terapan
  7. Prof. Dr. Salim, M.Pd. – Guru Besar Bidang Inovasi Pendidikan Islam
  8. Prof. Dr. Saparuddin, SE, Ak, M.Ag. – Guru Besar Bidang Bank dan Lembaga Keuangan Syari’ah
  9. Prof. Dr. Sukiati, S.Ag, MA. – Guru Besar Bidang Hukum Keluarga Islam di Indonesia

Rektor UINSU, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag., menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya atas pencapaian para dosen yang meraih gelar profesor. Menurutnya, pencapaian ini menjadi bukti bahwa UINSU terus berkembang sebagai institusi akademik yang unggul.

“Kami sangat mengapresiasi pencapaian para dosen yang telah mencapai puncak karier akademiknya sebagai profesor. Ini adalah langkah besar bagi UINSU dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan riset di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Prof. Nurhayati.

Dengan bertambahnya jumlah guru besar di UINSU, diharapkan kontribusi akademik dan riset dari universitas ini semakin meningkat serta memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan Islam di Indonesia.