Fasih.uinsu.ac.id – Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) sukses menggelar Simulasi Asesmen Lapangan dalam rangka persiapan akreditasi Program Studi Hukum Pidana Islam. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan fakultas dan asesor internal dari Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN SU.
Acara simulasi ini dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor I, Prof. Dr. H. Azhari Akmal Tarigan, M.Ag. Dalam sambutannya, Prof. Azhari menekankan pentingnya simulasi ini sebagai langkah strategis dalam mempersiapkan program studi untuk menghadapi asesmen akreditasi yang sesungguhnya. Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh tim yang terlibat dalam penyusunan dokumen dan persiapan akreditasi.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Dr. Syafruddin Syam, M.Ag., Ketua Program Studi Hukum Pidana Islam, Noor Azizah, M.Hum., dan Sekretaris Program Studi, Seva Maya Sari, M.H.I., yang bersama-sama memaparkan capaian dan perkembangan Program Studi Hukum Pidana Islam.
Tim asesor internal LPM yang terdiri dari Dr. Muhammad Yafiz, M.Ag. (Ketua LPM), Fauziah Nasution, M.Psi. (Sekretaris LPM), Dr. Chuzaimah Batubara, M.A. (Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu), dan Khairina Tambunan, M.E.I. (Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu) melakukan penilaian menyeluruh terhadap kesiapan dokumen akreditasi program studi. Mereka memberikan masukan serta rekomendasi untuk perbaikan aspek-aspek yang perlu ditingkatkan.
Dr. Muhammad Yafiz, M.Ag., dalam arahannya, menekankan bahwa proses akreditasi merupakan refleksi dari komitmen institusi dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan. Beliau berharap agar seluruh tim tetap bersemangat dan fokus dalam memperbaiki segala aspek yang menjadi perhatian dalam simulasi ini.
Simulasi asesmen ini berlangsung dengan lancar, disertai diskusi yang interaktif antara tim asesor dan pimpinan prodi, sehingga memberikan gambaran jelas mengenai langkah-langkah yang harus ditempuh sebelum menghadapi asesmen akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam memperbaiki segala kekurangan, sehingga Program Studi Hukum Pidana Islam Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sumatera Utara dapat meraih hasil akreditasi yang optimal dan memuaskan.