Nazhir Wakaf UIN Sumatera Utara Sosialisasikan Program Wakaf, Dorong Pembentukan Duta Wakaf di Kalangan Mahasiswa

Fasih.uinsu.ac.id | Medan — Nazhir Wakaf Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara terus mendorong penguatan literasi dan pengembangan wakaf di lingkungan perguruan tinggi melalui kegiatan Sosialisasi Program Wakaf UIN Sumatera Utara dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyaluran Mauquf ‘Alaih di Fakultas Syariah.

Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 15 Oktober 2026, pukul 10.00–11.00 WIB di Aula Fakultas Syariah dan Hukum (Fasyih) UIN Sumatera Utara ini bertujuan memperkuat pemahaman sivitas akademika mengenai program wakaf, tata kelola penyaluran manfaat wakaf, serta pengembangan wakaf uang untuk mendukung pendidikan dan kesejahteraan mahasiswa.

Dalam surat resmi Nazhir Wakaf UIN Sumatera Utara tertanggal 3 Oktober 2026, kegiatan tersebut mencakup sosialisasi arah pengembangan program wakaf, SOP penyaluran manfaat wakaf kepada mauquf ‘alaih, program wakaf uang untuk beasiswa mahasiswa, serta penggalangan wakaf untuk pembangunan asrama mahasiswa melalui aplikasi Satu Wakaf dan Wakaf Sumut Berkah.

Dr. Akmaluddin Dorong Pembentukan Duta Wakaf

Dalam upaya memperluas gerakan wakaf di lingkungan kampus, Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum., menyampaikan rencana pembentukan Duta-Duta Wakaf UIN Sumatera Utara sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan edukasi dan sosialisasi wakaf di kalangan sivitas akademika.

Menurutnya, sosialisasi wakaf menjadi langkah penting untuk membangun pemahaman sekaligus menumbuhkan budaya berwakaf di lingkungan universitas.

Melalui pembentukan Duta Wakaf, mahasiswa diharapkan dapat berperan aktif menyampaikan informasi mengenai wakaf, meningkatkan literasi wakaf di kalangan generasi muda, serta mengajak masyarakat kampus berpartisipasi dalam gerakan wakaf produktif.

Pembentukan Duta Wakaf juga diharapkan dapat mendekatkan wakaf dengan kehidupan mahasiswa. Dengan demikian, wakaf tidak hanya dipahami sebagai bentuk ibadah yang membutuhkan dana besar, tetapi juga sebagai kontribusi kebaikan yang dapat dimulai dari nominal terjangkau dan dihimpun secara kolektif untuk menghasilkan manfaat jangka panjang.

Wakaf Uang untuk Beasiswa dan Pembangunan Asrama Mahasiswa

Salah satu fokus dalam program sosialisasi ini adalah pengembangan wakaf uang untuk beasiswa mahasiswa UIN Sumatera Utara dan pembangunan asrama mahasiswa.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan potensi wakaf sebagai instrumen yang dapat mendukung keberlanjutan pendidikan Islam. Melalui pengelolaan yang profesional, wakaf diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi mahasiswa sekaligus mendukung pengembangan sarana dan prasarana pendidikan.

Penggalangan dana wakaf untuk pembangunan asrama mahasiswa juga membuka peluang keterlibatan yang lebih luas dari sivitas akademika. Partisipasi dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan berbagai pihak lainnya diharapkan dapat memperkuat gerakan wakaf di lingkungan kampus.

Selain penghimpunan wakaf, sosialisasi mengenai SOP penyaluran manfaat wakaf kepada mauquf ‘alaih menjadi bagian penting dalam membangun pemahaman tentang mekanisme penyaluran manfaat wakaf kepada pihak yang berhak menerimanya.

Wakaf sebagai Investasi Kebaikan Jangka Panjang

Pengembangan program wakaf UIN Sumatera Utara merupakan bagian dari komitmen Nazhir Wakaf dalam membangun ekosistem wakaf kampus yang berorientasi pada kemaslahatan dan keberlanjutan.

Sinergi antara Nazhir Wakaf, pimpinan fakultas, dosen, dan mahasiswa diharapkan mampu menjadikan wakaf sebagai salah satu instrumen strategis untuk mendukung kemandirian pendidikan, pembangunan fasilitas kampus, serta peningkatan kesejahteraan mahasiswa.

Penggalangan wakaf untuk pembangunan asrama dan rencana pembentukan Duta Wakaf menjadi langkah konkret untuk memperluas partisipasi sivitas akademika. Dengan pengelolaan yang profesional dan dukungan bersama, wakaf diharapkan mampu menghadirkan manfaat berkelanjutan bagi UIN Sumatera Utara dan generasi mendatang.

Melalui gerakan ini, Nazhir Wakaf UIN Sumatera Utara mengajak seluruh sivitas akademika menjadikan wakaf sebagai bagian dari budaya kampus sekaligus wujud nyata kepedulian terhadap pengembangan pendidikan Islam.

Wakaf bukan sekadar pemberian, melainkan ikhtiar bersama untuk menanam kebaikan yang manfaatnya diharapkan terus tumbuh dan dirasakan oleh generasi berikutnya.