Fakultas Syariah dan Hukum UIN SU akan menggelar diskusi akademik mengenai pembaruan hukum keluarga Islam di Indonesia. Tema ini dipilih karena berbagai fenomena keluarga modern yang memerlukan pembaharuan regulasi agar lebih sesuai dengan perkembangan sosial. Isu-isu seperti pernikahan dini, hak-hak perempuan, dan perlindungan anak menjadi salah satu fokus utama.
Dalam forum ini, para dosen akan menjelaskan dinamika regulasi hukum keluarga Islam serta upaya reformasi yang sedang berlangsung. Diskusi juga akan membahas peran negara dan lembaga hukum dalam menyelesaikan sengketa keluarga secara adil. Mahasiswa akan diajak mengenal tantangan sosial yang muncul akibat perubahan gaya hidup masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperluas wawasan mahasiswa mengenai pentingnya pembaruan hukum demi terciptanya keluarga yang harmonis dan sejahtera. Fakultas Syariah dan Hukum berharap diskusi ini dapat memotivasi mahasiswa untuk mendalami isu hukum keluarga sebagai bahan penelitian ke depan. Forum ini juga menjadi langkah memperkuat kontribusi akademik UIN SU terhadap pembangunan hukum nasional.
