PELAKSANAAN UJIAN AKHIR SEMESTER (UAS) GANJIL TAHUN AKADEMIK 2024/2025

Fasih.uinsu.ac.id, Medan-Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumatera Utara) dengan ini menyampaikan informasi resmi mengenai pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) Ganjil Tahun Akademik 2024/2025. Berdasarkan Keputusan Rektor UIN Sumatera Utara Nomor 726 Tahun 2024 tentang Jadwal Kegiatan Akademik, berikut ketentuan yang perlu diperhatikan:

  1. Jadwal Pelaksanaan Ujian:
    Ujian Akhir Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025 akan dilaksanakan pada tanggal 20 hingga 25 Januari 2025.
  2. Kewajiban Pelaksanaan Kuliah Pengganti:
    Dosen yang jumlah pertemuan kuliahnya belum mencapai 14 kali wajib segera menyelenggarakan kuliah pengganti.
  3. Pengawasan Ujian:
    Setiap dosen diwajibkan untuk mengawasi ujian pada mata kuliah yang diampunya.
  4. Pengiriman Soal Ujian:
    Soal ujian wajib diserahkan dalam bentuk softcopy dengan format PDF dan dikirimkan melalui layanan WhatsApp kepada operator program studi masing-masing.
  5. Pengisian Nilai:
    Periode pengisian nilai oleh dosen dimulai dari tanggal 20 hingga 27 Januari 2025.
  6. Pengumuman Hasil Studi:
    Hasil studi (KHS) Semester Ganjil akan diumumkan dan dapat dicetak mulai tanggal 28 Januari 2025.
  7. Pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) Semester Genap:
    Mahasiswa dapat melakukan pengisian KRS Semester Genap melalui portal mahasiswa pada tanggal 20 hingga 28 Februari 2025.

Dengan ini, kami mengimbau seluruh civitas akademika untuk memperhatikan dan melaksanakan ketentuan yang telah ditetapkan demi kelancaran proses akademik di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum.

Atas perhatian dan kerja sama yang diberikan, kami sampaikan terima kasih.

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum,
Dr. Syafruddin Syam, M.Ag
NIP. 19750531 200710 1 001

Surat : Pemberitahuan UAS TTE


Jika masih diperlukan penyesuaian lebih lanjut, mohon diinformasikan!