Fasih.uinsu.ac.id, Medan – Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Selasa (4/3) di Gedung Kejatisu. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga hukum dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Rektor UINSU, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag., menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya bagi mahasiswa program studi hukum. Menurutnya, pengalaman praktis sangat penting bagi mahasiswa agar lebih siap menghadapi dunia kerja. “Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini, yang tidak hanya memperkuat pendidikan berbasis teori tetapi juga memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperoleh pengalaman langsung di dunia hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejatisu, Idianto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi adalah bagian dari upaya membangun sistem hukum yang lebih baik. “Melalui MoU ini, kami siap memberikan bimbingan serta membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk memahami lebih dalam bagaimana sistem peradilan bekerja,” kata Idianto.
Selain program magang dan penelitian hukum, kerja sama ini juga melibatkan kontribusi dari fakultas lain di UINSU. Fakultas Dakwah, misalnya, akan berperan dalam memberikan pembinaan keagamaan di lingkungan kejaksaan melalui ceramah dan bimbingan rohani.
Penandatanganan MoU ini ditutup dengan diskusi mengenai implementasi kerja sama dalam bentuk program nyata, seperti pelatihan hukum bagi mahasiswa dan keterlibatan praktisi kejaksaan sebagai dosen tamu di UINSU. Kedua pihak berharap kerja sama ini dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi dunia pendidikan serta penegakan hukum di Sumatera Utara.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, UINSU dan Kejatisu membuka lembaran baru dalam sinergi akademik dan hukum, yang diharapkan dapat menjadi contoh bagi perguruan tinggi lain dalam menjalin kerja sama dengan institusi pemerintah.