Profil Singkat
Pimpinan Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah (Muamalah):
Ketua Prodi | : | Cahaya Permata, MH |
Sekretaris Jurusan | : | Rahmad Efendi, M.Ag |
VISI PRODI HUKUM EKONOMI SYARIAH
“mewujudkan masyarakatpembelajar yang unggul dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat berdasarkan nilai-nilai Islam serta pengembangan keahlian dibidang Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) di Indonesia tahun 2025”.
MISI PRODI HUKUM EKONOMI SYARIAH
- Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran untuk menghasilkan sumberdaya manusia yang Islami, berkompeten, berkonstribusi, dan berkarakter sesuai dengan kebutuhan pasar global.
- Melaksanakan dan mengembangkan kajian dan penelitian dibidang Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) secara integratif transdisipliner yang bermanfaat bagi dunia akademik dan masyarakat didasarkan nilai-nilai Islam.
- Meningkatkan pengabdian dan peran serta dalam pengembangan dan pemberdayaan masyarakat melalui bidang keilmuan Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah).
- Mengembangkan kompetensi manajerial dan teknis Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) bagi dunia akademis dan masyarakat.
TUJUAN PRODI HUKUM EKONOMI SYARIAH
- Menghasilkan sarjana yang berkpribadian Islami, menguasai kompetensi keahlian Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), berkonstribusi dan berkarakter , berintegritas, sehingga mampu bersaing secara global.
- Menjadikan program studi Hukum Ekonomi Syariah UIN Sumatera Utara Medan (Muamalah) sebagai pusat keunggulan kajian keilmuan dan penelitian.
- Menghasilkan sarjana dibidang Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) yang beriman, berakhlak mulia, kreatif, serta memiliki kecakapan dalam masyarakat.
- Mengembangkan jaringan kerjasama yang kuat, fungsional dan sinergis dengan berbagai pihak untuk pengembangan keilmuan Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah).