fasih.uinsu.ac.id, 24 Juni 2024 – Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sumatera Utara (UINSU) Medan melaksanakan kegiatan Pengabdian Masyarakat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Surat Tugas dari Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UINSU dengan nomor: B. 2651 /SH/KP.00/07/2024.
Kegiatan yang bertemakan “Optimalisasi Kesadaran Hukum Masyarakat Menuju Unggul dan Berkeadaban” ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum masyarakat serta memperkuat silaturrahmi antara Fakultas Syariah dan Hukum UINSU Medan dengan masyarakat Desa Tomuan, Kecamatan Siantar Timur.
Pelaksanaan kegiatan ini berlangsung selama satu hari pada tanggal 24 Juni 2024 di Kantor Urusan Agama Kecamatan Siantar Timur yang berlokasi di Jl. Pattimura, Desa Tomuan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat yang antusias mengikuti seluruh rangkaian acara.
Adapun hasil yang diperoleh dari pelaksanaan Pengabdian Masyarakat ini antara lain:
- Terjalinnya silaturrahmi yang erat antara Fakultas Syariah dan Hukum UINSU Medan dengan masyarakat Desa Tomuan, Kecamatan Siantar Timur.
- Tersosialisasikannya program-program Fakultas Syariah dan Hukum kepada masyarakat.
- Peningkatan animo masyarakat terhadap Fakultas Syariah dan Hukum UINSU Medan.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Syariah dan Hukum UINSU Medan berharap dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan membangun masyarakat yang unggul dan berkeadaban.