Dr. H. Ardiansyah LC MA: Kekerasan pada Pers Adalah Pembungkaman Demokrasi

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara menyatakan kekerasan para pihak kepada pekerja Pers merupakan upaya membungkam demokrasi hingga mereka menolak aksi kekerasan pada Pers.

“Kekerasan pada pers merupakan upaya para pelaku kriminal untuk membungkam demokrasi. Karena pers merupakan pilar penting dalam demokrasi di Indonesia,” kata Wakil Ketua MUI Sumut Ustad DR H Ardiansyah LC MA, kemarin. 

Menyikapi berbagai kekerasan pada Wartawan di Sumut belakangan ini, Ustad muda ini menilai, saatnya Ulama dan Pemerintah bersama seluruh lapisan masyarakat menjaga para pekerja jurnalistik ini. 

“Wartawan dan kebebasan menyampaikan pendapat merupakan pilar penting dalam demokrasi. Oleh karena itu, setiap kekerasan yang dilakukan untuk membungkam wartawan dan media sama artinya dengan membungkam demokrasi itu sendiri. Mari kita jaga keberlangsungannya,” tegas mantan Sekretaris MUI Sumut ini. 

Ustad yang selalu tegas dalam menyampaikan ceramahnya tentang Akhlaq ini menilai, bersama sama menolak kekerasan pada wartawan merupakan langkah nyata dan menjadi kewajiban bersama. 

“Justru karena itu kita harus menolak setiap kekerasan fisik dan verbal terhadap awak media. Mereka adalah pilar penting dalam menumbuhkembangkan keterbukaan informasi di tengah-tengah masyarakat. Jasa mereka dalam menyampaikan berita yg bergizi sangat membantu pola fikir masyarakat dan arah kebijakan pemerintah,” terangnya. 

Dikatakannya, selalu isu yang penting muncul dari berita baik di media cetak maupun elektronik hingga asupan data dan informasi terverifikasi umumnya diperoleh dari muatan berita dari perusahaan pers tempat para wartawan bekerja. 

“Isu yang penting muncul dari berita baik di media cetak maupun elektronik. Jadi, kami menolak setiap kekerasan yang dilakukan terhadap wartawan yang bekerja secara profesional dan beradab. Semoga kedepan tidak ada lagi kekerasan terhadap awak media yang sudah menjalankan tugasnya,” pungkas Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara ini.

Diberitakan sebelumnya, upaya membungkam kebebasan pers kembali terulang, Syahzara Sofyan (39) warga Binjai Wartawan salah satu media cetak terbitan Medan didatangi empat orang dengan membawa senjata tajam di Massa Coffe Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Kartini Kecamatan Binjai Kota. 

Aksi teror dan intimidasi itu dialami korban, Jumat (25/6/2021) sekira pukul 17.40 WIB. Saat itu korban sedang bersantai dan curiga telah dibuntuti ke empat pelaku lalu korban menghubungi personil Satuan Reskrim Polres Binjai. 

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Yayang Rizky Pratama, polisi telah menetapkan 4 tersangka dan satu tersangka lain kabur hingga dalam status pengejaran polisi dijadikan Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Sebelumnya, Polda Sumut juga telah menangkap 3 tersangka pembunuh wartawan di Kabupaten Simalungun. Pemimpin Redaksi salah satu media online  Mara Salem Harahap alias Marsal  ditemukan tewas dalam mobilnya dengan bersimbah darah akibat luka tembak di paha yang menembus bagian kemaluannya.