Kepada Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum

Monitoring dan Evaluasi merupakan salah satu cara untuk mengetahui keberhasilan suatu proses pembelajaran. Pembelajaran adalah proses interaksi antara mahasiswa dengan dosen dan sumber belajar dalam suatu lingkungan belajar. Pelaksanaan proses pembelajaran berlangsung dengan melibatkan interaksi antara dosen, mahasiswa, dan sumber belajar dalam lingkungan belajar tertentu. Proses pembelajaran disetiap mata kuliah dilaksanakan sesuai dengan Rencana Pembelajaran Semester (RPS). Proses pembelajaran melalui kegiatan kurikuler wajib dilakukan secara sistematis dan terstruktur melalui berbagai mata kuliah dengan beban belajar yang terukur.

Kuesioner pembelajaran pada Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sumatera Utara Medan dapat dijadikan sebagai salah satu alat survei untuk mengetahui tingkat efektivitas maupun tingkat kepuasan mahasiswa terhadap layanan yang diberikan selama proses perkuliahan. Jadi kepada mahasiswa diharapkan mengisi Survei Monev Fakultas Syariah dan Hukum.  Berikut link survei yang diisi untuk survei monitoring dan Evaluasi Pembelajaran.

Laporan Monev Pembelajaran Download